“Media sosial saat ini memegang peranan penting dalam menyampaikan informasi. Jelas, Kita harus lebih bijak dalam menggunakannya,” ujarnya.
Untuk itu, sebagai agen kehumasan, harus menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang akurat dan positif kepada masyarakat.
“Kita upayakan membangun kepercayaan masyarakat atau public trust dan mewujudkan citra institusi Polri yang presisi,” tambah AKP Sriati.
Selain itu dalam sosialisasi tersebut, Kombes Pol Heru Yulianto, S.I.K. selaku Kepala Bagian Pemantauan dan Analisa Biro Multimedia Divisi Humas Polri, menggaris bawahi penyamaan persepsi sesuai dengan Perkap No. 6 Tahun 2023 Pasal 2.








