Menurut Beliau, keberadaan Gedung baru ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat dari seluruh 21 Kecamatan di wilayah hukum Polres Kediri, termasuk dalam penanganan perkara, pelayanan Jasa Raharja, serta pengelolaan dan penyimpanan barang bukti yang lebih aman.
“Dengan fasilitas yang lebih baik, kami berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, transparan, dan profesional. Ini juga menjadi bentuk komitmen kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kepercayaan publik,” pungkas AKBP Bramastyo. [Yud]








