Perbaikan Dipercepat, Pemkab Bojonegoro Tegaskan Jembatan Ngablak Belum Dibuka Sebelum Dipastikan Aman

  • Whatsapp

BOJONEGORO | DN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengambil langkah cepat menindaklanjuti berbagai masukan masyarakat terkait kondisi pembangunan Jembatan Ngablak di Desa Ngablak, Kecamatan Dander. Percepatan penyempurnaan konstruksi dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan infrastruktur yang dibangun memenuhi standar teknis sebelum dimanfaatkan oleh masyarakat.

Upaya percepatan tersebut dilaksanakan melalui koordinasi antara pemerintah kecamatan, perangkat daerah teknis, dan pelaksana pekerjaan pada Rabu (8/7/2026). Fokus utama diarahkan pada penyempurnaan sejumlah bagian konstruksi yang sebelumnya menjadi catatan hasil monitoring dan evaluasi.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Jembatan Ngablak dibangun melalui program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai proyek sekitar Rp2,14 miliar. Infrastruktur tersebut diproyeksikan menjadi akses strategis yang menghubungkan mobilitas warga sekaligus mendukung aktivitas ekonomi di wilayah Kecamatan Dander.

Dalam proses pengawasan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PU BMPR) Kabupaten Bojonegoro menemukan beberapa aspek teknis yang perlu disesuaikan, di antaranya terkait spesifikasi material serta dimensi papan jembatan agar sesuai dengan standar konstruksi yang berlaku.

Menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, pemerintah daerah segera meminta pelaksana pekerjaan melakukan penyempurnaan tanpa menunda waktu. Langkah ini dilakukan agar kualitas bangunan tetap terjaga sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat.

Camat Dander, Teguh Wibowo, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap proyek infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah wajib memenuhi aspek keselamatan sebelum difungsikan.

“Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama. Setiap temuan teknis harus segera ditindaklanjuti agar jembatan benar-benar memenuhi standar kelayakan sebelum digunakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Dander untuk turun langsung ke lapangan mengawal proses koordinasi bersama pelaksana proyek sehingga penyempurnaan dapat diselesaikan lebih cepat.

Menurutnya, percepatan pekerjaan diprioritaskan pada bagian-bagian konstruksi yang membutuhkan penanganan segera agar proses penyelesaian tidak berlarut-larut dan akses masyarakat dapat kembali normal setelah seluruh persyaratan teknis terpenuhi.

Sebelumnya, pembangunan Jembatan Ngablak sempat menjadi perhatian masyarakat dan ramai diperbincangkan di media sosial. Berbagai masukan muncul dari warga yang berharap pembangunan dapat segera diselesaikan karena jembatan tersebut merupakan jalur penghubung penting bagi aktivitas sehari-hari.

Meski demikian, Pemkab Bojonegoro menegaskan tidak akan membuka akses jembatan sebelum seluruh proses penyempurnaan selesai dan hasil pekerjaan dinyatakan memenuhi standar keselamatan.

Langkah tersebut sejalan dengan prinsip penyelenggaraan jasa konstruksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mengharuskan setiap pekerjaan konstruksi memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan. Selain itu, penyelenggaraan jalan dan jembatan juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, yang menegaskan bahwa infrastruktur jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik fungsi sebelum digunakan oleh masyarakat.

Apabila dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi terbukti terjadi pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kontrak kerja yang mengakibatkan kegagalan bangunan atau membahayakan keselamatan publik, pelaku usaha jasa konstruksi dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran, penghentian pekerjaan, pembekuan hingga pencabutan perizinan, serta dapat dimintai pertanggungjawaban perdata maupun pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila unsur pelanggarannya terpenuhi.

Pemkab Bojonegoro memastikan proses pengawasan akan terus dilakukan hingga seluruh tahapan penyempurnaan selesai. Pemerintah berharap Jembatan Ngablak nantinya dapat berfungsi optimal sebagai infrastruktur yang aman, berkualitas, serta mampu mendukung kelancaran transportasi dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa Ngablak maupun wilayah sekitarnya. [J2]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *