Penyidikan Kasus Pembunuhan di Purwoasri Berlanjut, Satreskrim Polres Kediri Gelar Rekonstruksi 42 Adegan

  • Whatsapp

“Sebanyak 42 adegan kami peragakan untuk menguji dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa sesuai dengan fakta yang diperoleh penyidik. Hasil rekonstruksi ini akan menjadi bagian penting dalam melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum,” terang Beliau.

Penyidik akan kembali meneliti seluruh hasil rekonstruksi bersama alat bukti dan keterangan para saksi guna memastikan konstruksi perkara telah tersusun secara utuh. Tahapan tersebut diharapkan semakin memperkuat proses pembuktian sehingga pemberkasan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.[Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *