“Sebanyak 42 adegan kami peragakan untuk menguji dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa sesuai dengan fakta yang diperoleh penyidik. Hasil rekonstruksi ini akan menjadi bagian penting dalam melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum,” terang Beliau.
Penyidik akan kembali meneliti seluruh hasil rekonstruksi bersama alat bukti dan keterangan para saksi guna memastikan konstruksi perkara telah tersusun secara utuh. Tahapan tersebut diharapkan semakin memperkuat proses pembuktian sehingga pemberkasan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.[Yud]








