Penyidikan Kasus Pembunuhan di Purwoasri Berlanjut, Satreskrim Polres Kediri Gelar Rekonstruksi 42 Adegan

  • Whatsapp

KEDIRI | DN — Penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap Anang Sularso (36), warga Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, memasuki tahapan rekonstruksi.

Satreskrim Polres Kediri memperagakan sebanyak 42 adegan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti serta fakta yang diperoleh selama proses penyidikan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Rekonstruksi digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polres Kediri, Jumat (10/7/2026), dipimpin Kasatreskrim Polres Kediri AKP Angga Riatma, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, penyidik Satreskrim, Sipropam Polres Kediri, serta sejumlah saksi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *