KEDIRI | DN — Penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap Anang Sularso (36), warga Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, memasuki tahapan rekonstruksi.
Satreskrim Polres Kediri memperagakan sebanyak 42 adegan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti serta fakta yang diperoleh selama proses penyidikan.
Rekonstruksi digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polres Kediri, Jumat (10/7/2026), dipimpin Kasatreskrim Polres Kediri AKP Angga Riatma, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, penyidik Satreskrim, Sipropam Polres Kediri, serta sejumlah saksi.








