Pengungkapan bermula dari informasi yang diterima tim gabungan sekitar pukul 16.00 Wita terkait rencana pengiriman tas dan sepatu branded dari Tawau menuju Nunukan melalui jalur perairan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap KM Cahaya Jamaker yang dijadwalkan sandar di Pangkalan Tradisional Jamaker.
Pada pukul 19.00 Wita, saat kapal sandar, tim gabungan melaksanakan pemeriksaan muatan dan menemukan empat kardus besar serta dua koper berisi berbagai aksesoris dan barang bermerek luar negeri, antara lain tas, sepatu, sandal, dompet, jam tangan, hijab, parfum, hingga produk lainnya. Seluruh barang kemudian diamankan dan dikawal ke Kantor Bea Cukai Nunukan untuk pemeriksaan lanjutan.








