SIDOARJO | DN – Pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo Tahun Anggaran 2025 menunjukkan tren positif. Selain berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kalinya secara beruntun, postur APBD Sidoarjo 2025 juga sukses berbalik arah dari yang diproyeksikan defisit Rp618 miliar menjadi surplus sebesar Rp61,7 miliar pada akhir tahun anggaran.
Capaian tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 di Ruang Paripurna DPRD Sidoarjo, Kamis (30/7/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih dan dihadiri oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi SH MKn, jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Mewakili Banggar DPRD Sidoarjo, anggota Komisi B Afdhal Muhamad Insan menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada TA 2025 terealisasi sebesar Rp5,5 triliun atau 101,3 persen dari target APBD Perubahan 2025. Jumlah tersebut melampaui target penerimaan sebesar Rp73,4 miliar.
“Dari hasil audit BPK, indikator pengelolaan keuangan daerah sudah sesuai dengan ketentuan administrasi. Ini menjadi catatan positif sekaligus bahan evaluasi bersama untuk perbaikan ke depan,” ujar politisi PKS tersebut.
Meski demikian, Banggar memberikan catatan khusus terkait realisasi belanja daerah yang tercatat sebesar Rp5,464 triliun atau sekitar 90 persen dari total anggaran. Masih terdapat sisa anggaran belanja yang belum terserap sebesar Rp606,7 miliar. Sementara itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) TA 2025 tercatat sebesar Rp680,654 miliar, mengalami kenaikan Rp37,378 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
DPRD berharap sisa anggaran yang belum terserap tersebut menjadi bahan evaluasi agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada tahun mendatang dapat berjalan lebih efisien dan tepat sasaran.
Menanggapi laporan Banggar, Bupati Sidoarjo H. Subandi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sidoarjo atas sinergi dan fungsi pengawasan yang berjalan secara konstruktif. Menurutnya, keberhasilan meraih predikat WTP 13 kali berturut-turut merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Sidoarjo dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan. Semoga kolaborasi yang terjalin harmonis ini terus dipertahankan demi menghadirkan pelayanan publik terbaik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo,” ungkap Bupati Subandi. [SWD]








