BANDAR LAMPUNG – DN | Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029 dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di gedung DPRD Lampung, Jumat (11/7/2025).
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menekankan pentingnya RPJMD sebagai acuan strategis dalam pembangunan lima tahun ke depan, sekaligus fondasi menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045.
“RPJMD ini disusun dengan menggabungkan visi pembangunan nasional dan aspirasi lokal. Melalui kerja sama yang sinergis antara eksekutif dan legislatif, kita pastikan pembangunan di Lampung akan semakin merata, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujar Gubernur Rahmat di hadapan peserta rapat.








