Musyafak juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemprov Jatim dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. “Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif adalah kunci untuk memastikan semua temuan dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Sebagai informasi, opini WTP diberikan oleh BPK berdasarkan penilaian terhadap kewajaran laporan keuangan, efektivitas pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Meski demikian, BPK tetap mencatat beberapa kelemahan yang perlu diperbaiki oleh Pemprov Jatim.








