SUARABAYA | DN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini menandai 10 tahun berturut-turut Pemprov Jatim mempertahankan opini WTP sejak 2015.
Namun, DPRD juga mengingatkan pentingnya tindak lanjut terhadap sejumlah rekomendasi yang disampaikan oleh BPK. Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim pada Kamis (24/4/2025), anggota DPRD Jatim, Deni, menegaskan bahwa rekomendasi BPK harus menjadi fokus utama. “Kami mengapresiasi capaian ini, tetapi proses tidak berhenti di sini. Ada waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi, dan kami akan memastikan hal itu dilakukan secara maksimal,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.








