BRIN menetapkan Tuban sebagai salah satu dari 39 daerah terbaik berdasarkan dua indikator utama yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 dan RPJMN 2025–2029, yaitu:
- Indikator perumusan kajian kebijakan yang dimanfaatkan
- Peran BRIDA dalam optimalisasi potensi dan penyelesaian masalah daerah
Kabupaten Tuban dinilai berhasil memanfaatkan hasil riset dan rekomendasi kebijakan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis data.
“Kami ingin daerah terus mengembangkan potensi lokal dengan pendekatan ilmiah. BRIN siap bermitra untuk memberikan solusi konkret,” ujar Laksana Tri Handoko.
Bupati Tuban, yang akrab disapa Mas Lindra, menyampaikan rasa syukur dan komitmen untuk terus memperkuat sinergi antara Pemkab dan BRIDA Tuban.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk menghadirkan kebijakan yang berbasis riset dan memastikan inovasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa BAPPERIDA Tuban akan terus didorong sebagai leading sector dalam pengembangan riset dan inovasi daerah, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat.








