Diketahui, capaian Pemkab Tuban dalam “KI Awards Jatim 2025” ini, sebelumnya telah melalui berbagai proses tahapan, mulai dari penilaian diri atau Self-Assessment Questionnaire (SAQ), visitasi, serta presentasi dan wawancara. Pemkab Tuban mendapatkan nilai 94,19 untuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP), sehingga masuk ke dalam kategori Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.
Penilaian KIP kepada Badan Publik ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, mengidentifikasi permasalahan, memberikan rekomendasi untuk perbaikan, dan memastikan adanya pelayanan informasi publik yang berkualitas serta akuntabel.








