Menurut Joko, sapaannya, keterbukaan informasi publik adalah hak yang harus diperoleh masyarakat untuk mendapatkan layanan informasi secara akurat, cepat, dan tepat. Oleh karena itu, Pemkab Tuban berkomitmen untuk meningkatkan nilai keterbukaan informasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, khususnya dalam hal keterbukaan informasi publik.
“Pemkab Tuban berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. Selain itu, akan mengembangkan layanan informasi yang cepat dan akurat kepada masyarakat seoptimal mungkin,” tegasnya.








