TUBAN – DN | Pemerintah Kabupaten Tuban terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan melalui pendampingan dan edukasi bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta Pedagang Kaki Lima (PKL). Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mendorong kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas legal usaha, sekaligus menata lokasi berjualan agar tertib dan sesuai tata ruang.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tuban, Esti Surahmi, menjelaskan bahwa pengurusan NIB kini semakin mudah berkat sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi/BKPM. “Pelaku UMKM dan PKL termasuk kategori risiko rendah, sehingga cukup menyetujui pernyataan mandiri terkait tata ruang dan lingkungan untuk memperoleh NIB,” ujarnya.










