SURABAYA | DN – Kepolisian Daerah Jawa Timur melepas sebanyak 79 personel Pengamanan, Patroli, dan Pelayanan Terpadu (Pamapta) untuk memperkuat pelayanan publik di jajaran Polres se-Jawa Timur.
Upacara pelepasan dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si di Lapangan Upacara Mapolda Jatim, Senin (20/10/2025).
Dalam amanatnya, Kapolda Jatim menegaskan bahwa pengiriman personel Pamapta ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kehadiran Polisi di tengah masyarakat sekaligus mendukung kebijakan reformasi internal Polri.
“Momentum ini bukan sekadar pelepasan personel, tetapi pembuktian keseriusan kita dalam berbenah dan meningkatkan pelayanan publik Polri agar semakin dipercaya masyarakat,” ujar Irjen Pol Nanang Avianto.
Sebanyak 79 perwira remaja yang dilepas terdiri dari 5 lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) dan 74 lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP).
Mereka akan ditempatkan di berbagai satuan tugas, meliputi 11 personel di Ditsamapta, 1 di Bidkeu, 2 di Brimobda, serta 65 personel lainnya di Polres jajaran Polda Jatim.








