Di samping itu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo turut berperan dengan mengkoordinasikan pelaksanaan PKG di madrasah, pondok pesantren, serta kepada calon pengantin yang hendak mendaftarkan pernikahan. Para camat di 18 kecamatan juga diinstruksikan untuk menggerakkan partisipasi masyarakat dengan melibatkan kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Melalui langkah-langkah ini, Pemkab Sidoarjo berharap program PKG dapat menjangkau lebih banyak warga, meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan, serta memastikan setiap individu mendapat akses layanan medis yang layak. [Swd]








