Sementara itu, Plt. Bupati Sidoarjo Subandi, ditemui seusai penandatanganan perjanjian, mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah harus didasarkan pada asas tanggung jawab, keberlanjutan, manfaat, keadilan, ekonomi, dan kesadaran.
“Tugas pemerintah daerah adalah menjamin adanya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan,” jelas Subandi.
Ia optimis bahwa penandatanganan kerjasama ini akan membawa perubahan yang signifikan dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Sidoarjo. Kolaborasi ini adalah bukti nyata komitmen kita untuk membangun lingkungan yang lebih baik. [SWD]








