Kepala Dishub Sidoarjo Budi Basuki menyampaikan bahwa layanan ini mampu menguji 15–20 kendaraan per hari dalam kondisi normal, dan bisa melonjak hingga 100–200 unit saat berada di lokasi padat kendaraan.
“Kendaraan tua belum tentu gagal uji. Yang penting kondisi teknisnya sesuai. Jika ada komponen yang tidak lolos, pemilik diberi waktu 1×24 jam untuk memperbaiki tanpa daftar ulang,” jelas Budi.
Ia menambahkan bahwa program ini merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 70 Tahun 2020 tentang peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus bentuk nyata komitmen Dishub dalam mempercepat dan mempermudah akses layanan.








