Pemilihan Kepala Dusun Lanyara Menuai Sorotan, Regulasi Dipertanyakan, PMD dan Camat Diminta Bertanggung Jawab

  • Whatsapp

Seorang warga menyampaikan bahwa persoalan ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah.“Kalau sudah pernah dibatalkan karena tidak sesuai aturan, seharusnya ke depan lebih hati-hati. Jangan sampai aturan diabaikan hanya karena kepentingan tertentu,” ujarnya.

Polemik ini dinilai bukan sekadar persoalan jabatan kepala dusun, melainkan menyangkut wibawa pemerintahan desa, fungsi pengawasan kecamatan, dan tanggung jawab Pemda Takalar dalam memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai hukum.
Publik berharap:
1. PMD segera memberikan penjelasan terbuka,
2. Inspektorat melakukan evaluasi,
3. dan Camat menjalankan fungsi pembinaan secara maksimal.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang klarifikasi kepada:
1. Ketua Panitia Penjaringan Kepala Dusun Lanyara
2. Camat Polongbangkeng Selatan
3. Dinas PMD Kabupaten Takalar
4. Inspektorat Kabupaten Takalar

Demi menjunjung prinsip keberimbangan dan transparansi informasi kepada publik. [D’kawang]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *