“Dari pemilih yang terdata di KPU, yang 27% adalah ragam disabilitas sensorik, entah itu wicara, rungu maupun netra. Dan itu memerlukan proses sosialisasi khusus.”
Menurut Ahmad Ma’ruf, beberapa KPU sudah menyelenggarakan forum sosialisasi. Namun jumlah mereka ribuan dan tersebar, sehingga tidak semuanya ikut dalam forum-forum itu. Jadi ada resiko, mereka tidak paham siapa yang akan dipilih. Itu kendala pertama, jelasnya.
Salah seorang difabel daksa, Kuni Fatonah yang kehilangan dua kaki akibat polio sewaktu kanak-kanak mengatakan, “Secara umum KPU sudah memberikan keterbukaan kepada petugas KPPS, dan sudah ada kepedulian kepada teman-teman diffabel. Mereka sudah mensosialisasikan dan semua tempat sudah aksesibel, apakah di TPS itu ada difabelnya atau tidak, pokoknya semua tempat harus rata (lantai atau tanahnya)”.
Ramah bagi para difabel
Kendala kedua, tambah Ahmad Ma’ruf adalah aksesnya, karena tidak semua TPS mempunyai akses untuk semua jenis difabel. Tetapi bagi difabel daksa (berkursi roda), sudah banyak TPS yang menyediakan sarana, dengan menyiapkan ramp (jalur khusus untuk kursi roda), meja yang lebih rendah dan terbuka di bawahnya agar kursi roda bisa masuk di bawah meja.
Lalu apa yang disiapkan untuk mengakomodasi penyandang disabilitas sensorik?
Kuni Fatonah mengungkapkan, “Kami juga sudah berbincang-bincang dengan teman di KPU bahwa tahun ini mereka sudah dilatih. Bagaimana berinteraksi jika yang datang itu netra, bagaimana menggandengnya agar nyaman. Kemudian ketika yang datang tuli, mereka juga sudah belajar bahwa kalau tuli itu nanti didatangi, jangan dipanggil karena tentu tidak mendengar.”









