Dari penjelasan AKP Isnovim, kejadian bermula ketika pelaku bersama kedua rekannya mencari orang yang bermasalah dengan pelaku, dan diduga berada di Cafe Nirwana. Namun, sesampainya di lokasi, ternyata dalam kondisi tutup, sehingga pelaku masuk secara paksa dengan cara mencongkel gembok pintu dengan menggunakan golok.
Karena tidak menemukan orang yang dicarinya, pelaku selanjutnya melampiaskan kemarahannya dengan mengambil paksa sejumlah perangkat elektronik yang berada di dalam cafe dan melemparkannya keluar ke halaman cafe.
Sementara itu, korban Edy (54) selaku pemilik cafe Nirwana yang semula berada di dalam rumah sebelah cafe Nirwana segera menghampiri dan mencegah perbuatan pelaku. Karena merasa dihalang-halangi, pelaku kemudian menebaskan golok yang dipegangnya berulang kali ke arah tubuh korban.








