Pemerintah Kabupaten Kediri mengimbau seluruh masyarakat agar segera melakukan pengecekan dan pembayaran tepat waktu guna menghindari denda keterlambatan. Dengan kemudahan layanan digital ini, diharapkan tingkat kepatuhan pajak semakin meningkat dan berkontribusi pada pembangunan daerah.[Yud]
PBB-P2 Kabupaten Kediri Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Wajib Pajak Diimbau Segera Cek Tagihan








