Pakar: Pengunduran Diri Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Berdampak Negatif Bagi Investasi di IKN

  • Whatsapp
Mensesneg Pratikno (tengah ) dalam konferensi pers di kantor Presiden , Jakarta, Senin (3/6) mengatakan Presiden Jokowi telah mengeluarkan Kepress pengangkatan Menteri PUPR Dan Wakil Menteri ATR sebagai PLT Kepala Dan Wakil Kepala OIKN. (Biro Setpres)

“Jadi kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini apakah dijual, disewa atau KPPU. Kami ingin mempercepat itu, sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya. Kedua,karena status tanahnya akan lebih jelas, mereka juga akan lebih jelas status hukumnya sebagai investor di IKN. Itulah fokus utama kami mengemban tugas sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN,” ungkap Basuki.

Plt Kepala OIKN sekaligus Menteri PUPR Basuki Hadimulyono mengungkapkan tugas utama dirinya dan Plt Wakil Kepala OIKN adalah terkait investasi di IKN dan permasalahan lahan. (Biro Setpres)
Plt Kepala OIKN sekaligus Menteri PUPR Basuki Hadimulyono mengungkapkan tugas utama dirinya dan Plt Wakil Kepala OIKN adalah terkait investasi di IKN dan permasalahan lahan. (Biro Setpres)

Lebih lanjut, Basuki menjelaskan pihaknya juga akan mematangkan konsep pembentukan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus), yang akan mengatur jalannya pemerintah daerah di IKN yang terletak di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur ini.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Basuki menegaskan bahwa pembangunan IKN, yang pembangunan infrastruktur tahap I dan tahap II-nya sudah mencapai 80 persen, akan terus berlanjut.

“Justru kalau sekarang ini yang dari APBN sudah masuk, sudah sampai 80 persen pembangunan batch satu maupun pembangunan batch dua. Nanti Presiden mau ke IKN nginep-nya bukan di camping lagi tetapi sudah di rumah jabatan Menteri,” tambahnya.

Ia pun yakin, investor tidak akan kabur dengan adanya pengunduran diri dari Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe. “Saya kira kalau tugas Plt itu sama dengan OIKN yang kemarin, saya bisa menjelaskan itu,” jawabnya singkat.

Pihaknya, juga akan mengambil alih masalah pembebasan lahan seluas 2.086 hektare lahan di IKN. Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, masalah ini akan diselesaikan dengan metode Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) plus, tambah Basuki.

Investor Akan Kabur?

Pakar Tata Kota Nirwono Yoga mengungkapkan seharusnya pemerintah, terutama Presiden Joko Widodo dapat menahan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe untuk menunda pengunduran dirinya paling tidak sampai pelaksanaan upacara kemerdekaan HUT RI di IKN pada 17 Agustus mendatang. Ini dikarenakan pengunduran diri keduanya tentu menjadi pertanyaan besar bagi investor, terlebih menjelang upacara kemerdekaan yang digagas Jokowi sejak lama.

“Terus terang kalau untuk investor dan pasar ini menjadi berita tidak bagus. Saham-saham pasti akan turun karena banyak pertanyaan-pertanyaan yang istilahnya kita tahu jawabannya tetapi kita tidak bisa ngomong di publik. Konflik-konflik di dalam, ketidaksesuaian pasti ada, yang membuat akhirnya Pak Bambang dan Pak Dhony tidak tahan lagi. Tapi buat investor ini pertanda buruk bahwa koordinasinya tidak jalan, bagaimana antarinstansi pemerintah saja istilahnya tidak bisa sepakat. Jadi ini, bukan angin bagus buat investasi, kabar buruk buat investor sehingga mereka harus berpikir ulang,” ungkap Nirwono.

Ia yakin hal ini akan membuat para investor bersikap “wait and see” setidaknya sampai pemerintahan baru terbentuk dan menunggu sikap dan komitmen dari pemerintahan Prabowo Subianto tentang keberlanjutan mega proyek ini selanjutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *