“Secara khusus, Israel telah melakukan tiga tindakan genosida terhadap warga Palestina sebagai kelompok dengan niat tersirat, menyebabkan kerugian fisik atau mental yang serius, dengan sengaja membuat kondisi kehidupan yang akan berujung pada kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian, dan memaksakan tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran dalam kelompok tersebut,” jelas Albanese.
Menurut perhitungan Israel, perang ini dimulai setelah para pejuang Hamas menyerbu Israel bagian selatan, menewaskan 1.200 orang dan menyandera 253 orang.
Negara-negara Teluk seperti Qatar, serta negara-negara Afrika, termasuk Aljazair dan Mauritania, menyuarakan dukungan atas temuan Albanese dan keprihatinan atas situasi kemanusiaan.








