Overstay 29 Hari, Imigrasi Tarakan Deportasi WN Malaysia dengan Pendekatan Kemanusiaan

  • Whatsapp

“Kami tidak membiarkan pelanggaran hukum dikesampingkan, karena itu penting untuk menjaga ketertiban. Namun di sisi lain, ada kondisi kemanusiaan yang harus menjadi perhatian. Karena itu, kami memastikan proses hukum tetap sah dan diselesaikan secepat mungkin agar yang bersangkutan dapat segera memperoleh perawatan medis,” ujarnya.

Proses keberangkatan MBL berlangsung lancar dan humanis, dengan pengawasan langsung petugas hingga yang bersangkutan tiba di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Malundung untuk melanjutkan perjalanan kembali ke negara asal. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *