KEDIRI KOTA | DN – Sejumlah kasus kriminal berhasil diungkap Polres Kediri Kota dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2026. Dari hasil operasi ini, petugas kepolisian mengungkap sebanyak 25 kasus dan mengamankan barang bukti mulai dari narkoba hingga peredaran minuman keras (miras) ilegal.
Hal itu disampaikan langsung Waka Polres Kediri Kota Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko, S.I.K., M.I.K., dalam konferensi pers di Gedung Rupatama Polres Kediri Kota Jumat (13/3/2026).
Berdasarkan hasil pelaksanaan operasi yang berlangsung selama 12 hari mulai Rabu (25/2/2026) hingga Minggu (8/3/2026) itu, Polres Kediri Kota mengungkap sebanyak 7 kasus target operasi (TO) dengan rincian 4 kasus perjudian dan 3 kasus narkoba.








