“Untuk Non Target Operasi (Non TO), ada sebanyak 18 kasus terdiri dari 1 kasus perjudian, 2 kasus narkoba, dan
15 kasus peredaran minuman keras ilegal,” katanya.
Menurut Waka Polres Kediri Kota,
total keseluruhan kasus yang berhasil diungkap selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026 ada sebanyak 25 kasus. Selain pengungkapan kasus perjudian dan miras ilegal, Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap beberapa kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya.
“Barang bukti antara lain berupa sabu-sabu, pil dobel L, timbangan digital, alat konsumsi, dan beberapa handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi,” jelasnya.








