“kegiatan ini rutin dilakukan dalam rangka operasi Pekat maupun dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Gurah,”tutur AKP Sugeng.
Dalam operasi Pekat Semeru 2024 ini, petugas Polsek Gurah menyita 26 botol minuman keras dari empat penjual. Keempat penjual itu kemudian dimintai keterangan.








