Operasi Zebra Semeru 2025 berlangsung sejak 17 hingga 30 November 2025 dengan fokus penertiban pada tujuh pelanggaran prioritas, yakni pengendara tidak memakai helm SNI, pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan, penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, pengendara di bawah umur, pelanggaran batas kecepatan, serta pengemudi dalam pengaruh alkohol atau kendaraan tidak laik jalan.
Ramp check ini menjadi langkah preventif untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, terutama menjelang meningkatnya aktivitas perjalanan masyarakat.
Diharapkan audit keselamatan ini mampu menekan angka kecelakaan dan fatalitas di wilayah Ngawi serta menciptakan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.








