Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Tanjungperak Amankan 24 Orang di Jl. Kunti Surabaya

  • Whatsapp

“Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine yang dilakukan oleh Dokkes Polres,” kata Iptu Suroto.

ia menambahkan, dari hasil 24 tersangka saat dilakukan tes, 11 orang dinyatakan positif mengonsumsi sabu (metamphetamine), sementara 13 lainnya dinyatakan negatif.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Yang 11 orang positif sabu langsung menjalani proses penyidikan, sedangkan 13 orang negatif dipulangkan setelah menjalani pendataan lebih lanjut,” pungkasnya. [Red/Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *