BOJONEGORO – DN | Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus jaringan kejahatan yang melibatkan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua (R2) dalam Operasi Sikat Semeru 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menangkap beberapa tersangka dan menyita barang bukti bernilai tinggi.
Polres Bojonegoro telah menangkap 3 tersangka yang terlibat dalam jaringan kejahatan curanmor. Para tersangka tersebut kini telah ditahan dan dijerat dengan pasal-pasal pidana yang berbeda sesuai perannya.
Barang bukti yang berhasil diamankan cukup beragam dan bernilai tinggi, meliputi:








