“Operasi Ketupat 2026 dilaksanakan melalui mekanisme koordinasi lintas sektoral yang sangat ketat. Kami akan menerapkan rekayasa lalu lintas di jalur tol maupun arteri dengan indikator yang terukur. Setiap kebijakan akan kami sosialisasikan kepada publik paling lambat dua jam sebelum eksekusi agar masyarakat memiliki waktu untuk menyesuaikan perjalanan mereka.”
Sisi teknis kepolisian diperkuat dengan dukungan masif dari sektor infrastruktur. Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan pengamanan berupa jalur fungsional untuk mengurai titik-titik jenuh.








