Narapidana Mary Jane Veloso dipeluk oleh anaknya saat tiba Lapas Perempuan di Mandaluyong City, Metro Manila, Filipina, pada 18 Desember 2024. (Foto: Reuters/Lisa Marie David)
Menurut pejabat Indonesia, dokumen perjalanan Veloso telah dicap dengan stempel deportasi dan ia akan dilarang masuk kembali ke Indonesia. [Red]#VOA