Napi Narkoba Mary Jane Veloso Dipindahkan ke Jakarta Sebelum Dipulangkan ke Filipina

  • Whatsapp
Narapidana Mary Jane Veloso melambaikan tangan ke arah para jurnalis yang menunggu Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, pada 15 Desember 2024, sebelum diberangkatkan ke Jakarta untuk dipulangkan ke negara asalnya Filipina. (Foto: AFP/Devi Rahman)

Ia mengatakan kepada kantor berita AFP pada Jumat (13/12) dalam wawancara pertamanya setelah perjanjian di antara pemerintah kedua negara tercapai bahwa pembebasannya merupakan sebuah “keajaiban”.

Indonesia, dengan penduduk mayoritas muslim, memiliki sejumlah undang-undang antinarkoba paling ketat di dunia dan telah mengeksekusi warga negara asing sebelumnya.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Sedikitnya 530 orang dijatuhi hukuman mati di Indonesia, di mana sebagian besarnya akibat kejahatan terkait narkoba, menurut data dari kelompok HAM KontraS, yang mengutip angka resmi pemerintah.

Menurut data dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, hingga awal November, sebanyak 96 warga negara asing telah dijatuhi hukuman mati, di mana semuanya terkait dakwaan narkoba. [Red]#VOA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *