Pejabat pemerintah Indonesia mengatakan, pemindahannya ke Filipina dapat dilakukan paling cepat pada hari Selasa (17/12).
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Roy Soemirat, mengatakan bahwa mereka belum “mendapat informasi resmi dari lembaga penegak hukum kami mengenai rincian” pemindahannya.
Kedutaan Besar Filipina di Jakarta tidak menanggapi permohonan tanggapan.
Baik Mary Jane maupun para pendukungnya mengatakan bahwa ia ditipu oleh sindikat narkoba internasional, dan pada tahun 2015, ia lolos dari eksekusi setelah tersangka perekrutnya ditangkap.








