Pemkab Sidoarjo memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis dengan biaya ditanggung penuh. Sementara itu, pihak perusahaan berkomitmen memberikan ganti rugi atas kerusakan rumah warga.
Bupati Subandi juga mengapresiasi langkah perusahaan yang telah mendaftarkan sekitar 600 karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan. Namun, ia menekankan agar seluruh pelaku usaha di Sidoarjo tidak abai terhadap kewajiban tersebut. “Saya mewajibkan seluruh perusahaan untuk mengikutsertakan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan. Ini sangat penting sebagai perlindungan jika terjadi musibah tak terduga,” tegasnya.








