”Matikan aliran listrik dan cabut regulator gas sebelum berangkat.
Lapor kepada RT/RW atau tetangga jika rumah dalam keadaan kosong,” tambahnya.
Sementara itu Kasi Humas Polres Bondowoso Iptu Bobbi Siswanto mengatakan dengan adanya inovasi ini, Polres Bondowoso Polda Jatim membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia meminta masyarakat agar segera melapor ke Polisi jika melihat atau mengalami tindak kejahatan.
“Segera hubungi layanan Kepolisian melalui call center bebas pulsa 110, kami akan segera tindaklanjuti,” pungkas Iptu Bobbi. [Yud]








