KEDIRI | DN – Dalam rangka mendukung kelancaran pembangunan Supermarket Bahan Bangunan Mitra 10 di Jl. Brigjen Pol. Imam Bachri H.P., Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Polres Kediri Kota bersama instansi terkait melaksanakan rapat koordinasi (rakor) terkait Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Rakor digelar di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kota Kediri pada Rabu, 15 Januari 2025, pukul 09.00-11.00 WIB.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kabid Manajemen Lalu Lintas Dishub Kota Kediri ini melibatkan beberapa pihak, termasuk Dinas PUPR, DPMPTSP Kota Kediri, dan Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota yang diwakili oleh Kanit Kamsel Ipda R Rido. Perwakilan dari Mitra 10 turut hadir untuk mendiskusikan solusi terbaik dalam pelaksanaan proyek.
Dalam rapat, beberapa poin penting disepakati 1. Pemrakarsa diwajibkan memastikan akses keluar-masuk sesuai ketentuan teknis PUPR.2 Sosialisasi kepada masyarakat sekitar terkait dampak pembangunan. 3. Pemisahan jalur kendaraan roda dua dan roda empat guna mencegah konflik lalu lintas.4. Koordinasi dengan PUPR terkait izin akses dan pengelolaan utilitas.5. Jadwal kedatangan kendaraan barang diatur untuk menghindari kemacetan.6. Larangan parkir di ruang milik jalan (rumija) di depan Mitra 10. 7. Pemasangan CCTV untuk memantau area internal dan eksternal.








