Bupati Pemalang Mansur Hidayat melalui Bakesbangpol Bagus Sutopo, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan senam sehat ini.
Ia menyatakan bahwa sesuai dengan regulasi no 17 tahun 2013 dan perubahannya pada UU No. 16 tahun 2017, organisasi masyarakat (ormas) seperti LSM Harimau harus menjadi mitra pemerintah daerah, memberikan kontribusi dan partisipasi dalam pembangunan demi tujuan NKRI.
Bagus juga menegaskan bahwa LSM ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terzalimi, dan komitmen ini harus kita jaga bersama.
“Niat baik dari LSM Harimau untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah harus didukung dan dijaga,” ujarnya.
Dalam pesan penutupnya, Bupati melalui Bakesbangpol menyampaikan harapannya agar LSM Harimau dapat bersinergi bersama-sama mendukung dan berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Pemalang. [SIS]








