Menteri ATR/Kepala BPN bergerak menuju Desa Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri untuk menyerahkan 200 sertipikat hasil program Redistribusi Tanah. Penyerahan sertipikat dilakukan secara door to door kepada masyarakat di lahan eks Hak Guna Usaha atau HGU PT Mangli Dian Persada ini. Adapun objek dari kegiatan
Redistribusi Tanah di Desa Puncu yakni seluas 60,93 Hektare dengan perincian penggunaan tanahnya yaitu 47,9 Hektare untuk garapan atau lahan pertanian dan 13,1 Hektare dipergunakan untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial. Penerima redistribusi ini sebanyak 200 KK yang terdiri dari petani penggarap dan buruh tani.
Adapun dalam kunjungan kerja kali ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Dirjen Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan; Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Ahli Bidang








