Menteri ATR/Kepala BPN Bagikan Sertipikat Tanah Wakaf, Tanah Aset, dan Redistribusi Tanah di Kabupaten Kediri

  • Whatsapp

Menteri ATR/Kepala BPN bergerak menuju Desa Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri untuk menyerahkan 200 sertipikat hasil program Redistribusi Tanah. Penyerahan sertipikat dilakukan secara door to door kepada masyarakat di lahan eks Hak Guna Usaha atau HGU PT Mangli Dian Persada ini. Adapun objek dari kegiatan

Redistribusi Tanah di Desa Puncu yakni seluas 60,93 Hektare dengan perincian penggunaan tanahnya yaitu 47,9 Hektare untuk garapan atau lahan pertanian dan 13,1 Hektare dipergunakan untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial. Penerima redistribusi ini sebanyak 200 KK yang terdiri dari petani penggarap dan buruh tani.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Adapun dalam kunjungan kerja kali ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Dirjen Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan; Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Ahli Bidang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *