Menteri ATR/Kepala BPN Bagikan Sertipikat Tanah Wakaf, Tanah Aset, dan Redistribusi Tanah di Kabupaten Kediri

  • Whatsapp

Melalui penyertipikatan tanah-tanah aset baik itu BMN, BMD maupun BUMD dapat memitigasi potensi munculnya penyalahgunaan aset yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara. Hal ini sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo bahwa seluruh Kementerian/Lembaga, TNI, Polri, BUMN dan Pemerintah Daerah agar menertibkan administrasi tata kelola serta menjaga aset-aset yang dimiliki.

Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman/MoU tentang Pertukaran Data Pertanahan dan Pepajakan serta Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang Dukungan Program PTSL Tahun 2024.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Penandatanganan dilakukan antara Wakil Bupati Kediri dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri. Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah Menutup rangkaian kunjungan kerjanya,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *