Menjelang pergantian presiden, pemerintahan sekarang bisa memanfaatkan waktu yang tinggal sedikit ini untuk mengajukan.
“Kalau perubahan undang-undang ini di luar kemampuan mereka, eksekutif sekarang, pemerintahan saat ini, you got nothing to lose anyway, usulkan saja ke DPR agar beberapa poin yang kita inginkan itu, dibahas. Sambil yang OCI ini jalan,” tukasnya.
Di Indonesia, Ketua Aliansi Pelangi AntarBangsa (APAB), wadah bagi orang-orang yang menikah dengan warga negara asing, Nia Shcumacher, juga mendesakkan UU Kewarganegaraan Ganda. Ia berpendapat, undang-undang tersebut penting untuk memberi perlindungan hukum bagi WNI dan keluarganya.
Revisi Undang-Undang Kewarganegaraan sudah masuk daftar panjang program legislasi nasional (prolegnas) sejak 2014 sampai 2024. Tetapi, kata Airin, Velisia, dan Nia, topik itu tidak pernah masuk prioritas sehingga tidak pernah dibahas.
Terlepas berbagai kegiatan yang mempertemukan IDN dan APAB dengan DPR dan pemerintah maupun lembaga-lembaga negara lain, APAB bahkan sudah menyerahkan kajian naskah akademik, isu kewarganegaraan ganda tetap mandek. “Apakah ini karena tidak ada kemauan antara DPR dan pemerintah?” kata Nia.
Menteri Yasonna memahami situasi itu. Ia berjanji, begitu menjadi anggota DPR dalam pemerintahan baru nanti, ia akan memonitor isu tersebut.
“Jangan cuma memonitor,” cetus Nia, mengkritisi pernyataan Yasonna. Sebaiknya? Dorong RUU Kewarganegaraan Ganda agar bisa segera terwujud. [Red]#VOA








