Menkumham: Kecuali Isi Sumpah Pemuda Berubah, Indonesia Tak Akui Kewarganegaraan Ganda

  • Whatsapp
Menkumham: Kecuali Isi Sumpah Pemuda Berubah, Indonesia Tak Akui Kewarganegaraan Ganda
Sarini Octasali, koordinator bidang PR IDN Global
Sarini Octasali, koordinator bidang PR IDN Global

Koordinator bidang Public Relations IDN Global dan anggota pokja imigrasi dan dwi kewarganegaraan, Sarini Octasali atau Airin Widodo mengatakan, “Kalau undang-undang sudah ada, tidak akan mudah mengubah. Kalau cuma peraturan pemerintah, atau apa gitu, itu kurang kuat.”

Airin menunjuk dua putranya yang lahir di AS dan memutuskan menjadi warga AS karena menetap dan bekerja di AS walaupun Airin dan suami tetap WNI. Tanpa kewarganegaraan Indonesia, “mereka akan ‘hilang’, ujar Airin.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Kalau hilang, hilangnya nanti beberapa generasi. Kasihan kan? Makanya kita butuh dual citizenship.”

Pengakuan sebagai WNI, Airin menekankan, penting supaya orang-orang yang berdarah Indonesia, tidak ‘hilang’, seperti terjadi pada orang-orang di Suriname, misalnya. Airin tidak ingin kedua putranya seperti itu, menyadari bahwa mereka berdarah Indonesia tetapi Indonesia tidak mengetahuinya. Justru Indonesia yang akan rugi, kehilangan potensi besar, tukas Airin.

Direktur Eksekutif IDN of the Americas, Velisia Sitanggang Sexton
Direktur Eksekutif IDN of the Americas, Velisia Sitanggang Sexton

Direktur Eksekutif IDN of the Americas, Velisia Sitanggang Sexton mengatakan ia bisa menerima alternatif yang ditawarkan pemerintah namun tetap meminta UU Dwi Kewarganegaraan.

“Itu sudah paling mantap karena kalau Peraturan Pemerintah kan bisa diubah kalau pemerintahnya ganti atau SK menteri bisa berubah kalau menterinya ganti. Namun kalau undang-undang, produk dari DPR, itu lebih matang, lebih mantap, lebih solid,” kata Velisia.

Masih ada waktu sebelum pemerintahan berganti, kata Velisia, bagi eksekutif untuk mengajukan perubahan undang-undang.