Mengutuk Keras Teror ‘Kepala Babi’ Terhadap Jurnalis Tempo, Dewan Pers: Melukai Hak Asasi

  • Whatsapp
Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers

“Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme yang mengancam kebebasan pers. Aparat penegak hukum harus bergerak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini.” tambah Ninik.

Dewan Pers juga mengimbau pihak Tempo untuk segera melaporkan insiden ini kepada pihak berwajib, karena tindakan teror dan intimidasi adalah tindak pidana serius yang tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kepada seluruh insan pers, Dewan Pers menegaskan agar tidak gentar menghadapi berbagai bentuk ancaman. Jurnalis harus tetap menjalankan tugas secara profesional, kritis, dan berani menyuarakan kebenaran demi kepentingan publik.

“Kami akan terus melindungi kebebasan pers dan memastikan jurnalis dapat bekerja dengan aman tanpa rasa takut. Pers harus tetap menjadi pilar demokrasi yang kokoh dan bebas dari segala bentuk tekanan,” tutupnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *