Mengurai Ketimpangan Digital Desa: Strategi Eco-Commerce KKN Kolaboratif dan Payung Hukum Transaksi Elektronik

  • Whatsapp

Melalui pendekatan Eco-Commerce dan Circular Economy, para peserta tidak hanya diajarkan cara meraih keuntungan di media sosial, tetapi juga tanggung jawab menjaga lingkungan melalui kemasan ramah lingkungan (green packaging) serta kepatuhan pada regulasi perdagangan elektronik.

Antusiasme peserta terlihat saat sesi praktik langsung pemuatan akun bisnis digital yang didampingi intensif oleh mahasiswa KKN. Salah seorang anggota KWT Rejoagung mengaku, pelatihan ini membantunya memahami proteksi produk dan cara promosi yang belum pernah ia sentuh sebelumnya.

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Dian Eka Kusumawati, S.P., M.P., menegaskan bahwa indikator keberhasilan kegiatan ini terletak pada konsistensi pascatraining.

“Langkah kecil namun konsisten—seperti mulai mengemas produk secara ramah lingkungan dan mengelola media sosial usaha secara rapi—adalah kunci utama transformasi ini,” tegas Dian.

Kegiatan ditutup dengan sesi evaluasi dan penyusunan komitmen bersama. Sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan pelaku usaha lokal ini diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial, melainkan menjadi pijakan awal pembentukan model desa berbasis Eco-Commerce yang patut direplikasi di wilayah lain. [STS]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *