Kantor BPN Kabupaten Kediri terus bersinergi, bekerja sama dalam membantu, memantau, memberikan solusi terhadap sengketa atau konflik pertanahan yang terjadi pada kabupaten Kediri. Seperti halnya yang dilaksanakan BPN kabupaten Kediri kembali melaksanakan Gelar Kasus Pencegahan dan Penyelesaian
Permasalahan pertanahan di Desa Kanigoro Kecamatan Kras Kabupaten Kediri melalui Mediasi terkait sertipikat tumpang tindih pada hari Jumat 17 Mei 2024.
Dalam Mediasi tersebut telah dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri La Ode Asrafil, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Kasubag TU, Kasi PPS, Kasi Pengukuran, Kasi PHP, Kepala Desa, Perangkat Desa serta para pihak.
Dari hasil mediasi tersebut telah diperoleh kata sepakat oleh para pihak.
Sengketa kadang timbul hanya karena salah penyampaian atau salah menanggapi penyampaian. Dengan duduk bersama dibarengi hati dan pikiran yang jernih, mundur selangkah bukan berarti kalah, karena perdamaian akan berujung indah. [Yud]








