“Kami (Polsek Paron) turut serta mengamankan jalannya penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan oleh tim Densus 88, di rumah tersebut, sebagai antisipasi kerawanan bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Budianto.
Dari hasil penggeledahan sejumlah barang bukti turut diamankan dari tersangka, diantaranya satu unit kendaraan roda dua Yamaha Jupiter, uang tunai, laptop, dua kartu ATM Bank, satu buku rekening Bank, tujuh HP dari berbagai merk dan satu amplop putih .
“Tindakan yang dilakukan Tim Densus 88 adalah melakukan pengamanan dan interograsi serta penggeledahan terhadap tersangka di Polsek Paron,” tambah Kapolsek Paron. [Don]



