Mahasiswa Tertangkap Basah Saat Transaksi Narkoba di Lamongan destaraFebruari 14, 2025Februari 14, 2025 “Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Lamongan. Kasus ini masih dalam pengembangan,” tambah Ipda Hamzaid. Pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. [ZN] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 43,574 Pos terkaitRazia Serentak 18 Kecamatan di Sidoarjo, Bupati Subandi Disita 1.696 Botol Miras IlegalKasus Penipuan Ertiga Tertahan di Tahap Penyelidikan, Korban di Tuban Tagih Kepastian HukumModus Matikan Listrik, Penjaga Malam di Lamongan Ditangkap Usai Kuras Isi Brankas SekolahOperasi Dini Hari di Tegalsari: Polisi Amankan Sejoli Pengedar Sabu dan Uang Tunai Jutaan RupiahBrak! KPK Kembali Gelar OTT, Giliran Bupati Pemalang Anom Widiyantoro DiangkutJiwa Besar Korban Pencurian di Lamongan: Cabut Laporan, Bantu Pengobatan, dan Siapkan Pekerjaan