Kapolres Trenggalek ini mengakui hingga kini proses penegakan hukum terhadap pelaku yang menerbangkan balon udara belum diterapkan.
Namun pihak Polres Trenggalek terus mengimbau masyarakat agar patuh, demi keselamatan bersama.
Ulah sejumlah warga yang nekat menerbangkan balon juga sempat nyaris menimpa pengguna jalan di Jalan Soekarno-Hatta Trenggalek.
Bahkan balon udara yang jatuhnya tak terkendali itu hampir menimpa Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLN.
Dari data di Polres Trenggalek, ratusan balon udara tanpa awak tersebut disita dari beberapa kecamatan, diantaranya Kecamatan Durenan, Trenggalek, Gandusari dan Kecamatan Tugu. [Red/Yud]








