LAMONGAN | DN – Hampir sebulan berlalu sejak laporan dugaan pengeroyokan terhadap Anuf Abdul Aziz (37), pekerja cleaning di kawasan PT DOK Pantai Lamongan, dilayangkan ke Polsek Paciran. Namun, hingga kini dua terlapor masih bebas berkeliaran tanpa ada tindakan penahanan.
Kondisi ini menimbulkan sorotan tajam dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele yang mendampingi korban. Mereka menilai lambannya penanganan kasus berpotensi mengabaikan hak korban atas keadilan.








